SEJARAH SINGKAT NAHDLATUL ULAMA
Oct 9, 2019
Nahdlatul Ulama, disingkat NU, yang artinya kebangkitan ulama. Sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama pada tanggal 31 Januari 1926/16 Rajab 1344 H2 di kampung Kertopaten Surabaya. Untuk memahami NU sebagai organisasi keagamaan secara tepat, belumlah cukup jika hanya melihat dari sudut formal semenjak ia lahir. Sebab jauh sebelum NU lahir dalam bentuk jam’iyyah, ia terlebih dulu ada dan berwujud jama’ah (community) yang terikat kuat oleh aktivitas sosial keagamaan yang mempunyai karakteristik sendiri.
Latar belakang berdirinya NU berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia Islam kala itu. Pada tahun 1924 di Arab Saudi sedang terjadi arus pembaharuan. leh Syarif Husein, Raja Hijaz (Makkah) yang berpaham Sunni ditaklukan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabi. Pada tahun 1924 juga, di Indonesia K.H Wahab Chasbullah mulai memberikan gagasannya pada K.H. Hasyim Asyari untuk perlunya didirikan NU. Sampai dua tahun kemudian pada tahun 1926 baru diizinkan untuk mengumpulkan para ulama untuk mendirikan NU.
Berdirinya Nahdlatul Ulama tak bisa dilepaskan dengan upaya mempertahankan ajaran ahlus sunnah wal jamaah (aswaja). Ajaran ini bersumber dari Al-qur’an, Sunnah, Ijma’(keputusan-keputusan para ulama’sebelumnya) dan Qiyas (kasus-kasus yang ada dalam cerita alQur’an dan Hadits) seperti yang dikutip oleh Marijan dari K.H. Mustofa Bisri ada tiga substansi, yaitu:
(1) Dalam bidang-bidang hukum-hukum Islam menganut salah satu ajaran dari empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali), yang dalam praktiknya para Kyai NU menganut kuat madzhab Syafi’i.
(2) Dalam soal tauhid (ketuhanan), menganut ajaran Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidzi.
(3) Dalam bidang tasawuf, menganut dasar-dasar ajaran Imam Abu Qosim AlJunaidi. Proses konsulidasi faham Sunni berjalan secara evolutif. Pemikiran Sunni dalam bidang teologi bersikap elektik, yaitu memilih salah satu pendapat yang benar.
Hasan Al-Bashri (w. 110 H/728) seorang tokoh Sunni yang terkemuka dalam masalh Qada dan Qadar yang menyangkut soal manusia, memilih pendapat Qodariyah, sedangkan dalam masalah pelaku dosa besar memilih pendapat Murji’ah yang menyatakan bahwa sang pelaku menjadi kufur, hanya imannya yang masih (fasiq). Pemikiran yang dikembangkan oleh Hasan Al-Basri inilah yang sebenarnya kemudian direduksi sebagai pemikiran Ahlus sunnah waljama’ah.
Setelah dilahirkan, NU ini memperluas cakupannya hingga di beberapa kota untuk mendirikan cabang-cabang yang telah menyetujui untuk mendirikan himpunannya di daerah itu, sampai dapat membentuk kring di cabang Gresik, cabang Sidoarjo dan Surabaya, yang dulu pada tahun tersebut di sebut kring (cabang NU tingkat desa/kelurahan). Kring adalah sebagai konsekuensi perluasan konsolidasi supaya lebih dekat dengan basis massa (masyarakat). Jadi tidak hanya membentuk ditingkat cabang, melainkan juga ditingkat kelurahan maupun desa yang lebih khususnya di Surabaya.
Sejak tahun 1952 sebutan itu ditiadakan lagi dan diganti namanya menjadi Pengurus Ranting (PR). Tujuan dibentuknya kring ini adalah untuk memproduktifkan santri maupun kelompok (massa) NU yang belum mempunyai wadah, yang pada saaat itu di Surabaya masih sangat minim mengenai masjid untuk berkumpulnya massa NU. Dan tujuan lain dari dibentuknya kring di Surabaya adalah untuk menghimpun dana infaq dan dana sosial untuk pembangunan tempat ibadah agar menjadi wadah bagi massa NU.
Munculnya cabang-cabang ini bermula pada malam Jumat, tanggal 10 Muharram 1347, pada malam itu telah diadakannya pertemuan yang agak besar oleh pihak H.B.N.O (HoofdBestuur Nahdlatoel Oelama) untuk merayakan adanya balai H.B.N.O yang baru pindah di kampung Bubutan gg 1/7 sambil merayakan berdirinya DRUKKERIJ (Percetakan) N.O (yang sampai sekarang masih diusahakan oleh N.O). Perayaan tersebut dikunjungi oleh beberapa Ulama dari luar kota Surabaya, misalnya: K.H.M Hasyim Asyari, K.H.M Ma’sum, K.H.M Bisrie dari Jombang. K.H.M Dhofir, K.H.M Ma‟sum dan K.H Abdullah Faqih dari Gresik, dan lain-lain.
Pertemuan tersebut dihadiri kurang lebih 250 orang dari para Ulama dan adapun dari kaum muslimin di Surabaya. Pertemuan ini diadakan dengan beberapa khutbah dan pidato yang dilakukan oleh para ulama-ulama. Sesudah selesai upacara K.H Hasyim Asyari bertanya kepada para hadirin “Apakah perlu di kota Surabaya didirikan cabang NU? Sebab sebelum ini penduduk Surabaya masih mengikuti langkah dan terjangnya anggota H.B.N.O.”
Setelah hadirin dapat tawaran dari K.H Hasyim Asyari tersebut, para hadirin pun menjawabnya dengan serentak “MUFAKAT” yang berarti setuju. Sesudah mendapat suara kemufakatan, maka diterangkanlah asas dan tujuan NO. yang diterangkan oleh M. Shodieq (Soegeng Joedodowiryo) selaku seketaris H.B.N.O. setelah asas dan tujuan sudah dijelaskan dan dirasa cukup, maka diadakanlah susunan pengurus cabang yang pertama pada tahun 1929.
Untuk melakukan perluasan dan memperkenalkan NU kepada khalayak umum, maka NU membentuk sebuah gerakan yang disebut Anggota Lajnah Nashihin. Salah satu tujuan utama dibentuknya Jam’iyyatun Nashihin ini adalah melakukan pengembangan organisasi NU dengan mendirikan Cabang NU di seluruh Indonesia. Posisi Jam’iyyatun Nashihin sebagai komisi propaganda yang meyakinkan masyarakat agar membentuk organisasi NU, mengamalkan akidah Ahlussunnah wal jama’ah dan mencintai bangsa Indonesia yang saat itu sedang mempersiapkan proses kemerdekaan.
Lajnah nasichin ini terdiri dari sembilan orang: KH. Hasyim Asyari, KH. Bisri Syansuri, KH. Raden Asnawi, KH. Ma‟shum, KH. Mas Alwi, KH. Musta‟in, KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Abdul Halim dan Ustadz Ubaidillah Ubaid. Tugas para Kiai itu adalah hadir ke daerah-daerah untuk meyakinkan tokoh masyarakat bersama masyarakat mendirikan NU dengan menjelaskan visi-misi dan tujuan NU, untuk kemudian mendirikan cabang di tempat-tempat tersebut. Dan dalam pelaksanaan tugasnya terdapat pembagian wilayah tertentu. Misalnya, Kiai Wahab, Kiai Bisri, dan Kiai Abdul Halim lebih mengutamakan daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sedangkan Kiai Hasyim Asyari, Kiai Mas Alwi dan beberapa anggota lainnya lebih terfokus di daerah Jawa Timur dan sekitarnya. Tetapi bukan berarti pembagian tugas ini berlaku secara ketat. Dalam pelaksanaannya, ternyata seringkali terjadi tukar menukar wilayah.
Dalam masa perintisan tersebut, selain mengadakan perhubungan diantara para ulama bermazhab untuk mendirikan cabang NU, generasi pendiri organisasi ini juga berusaha memperhatikan masalah sosial, kemasyarakatan, pendidikan dan juga dakwah.[]
—
Dikutip dari file:
http://digilib.uinsby.ac.id/8810/5/BAB%20II.pdf
digilib.uinsby.ac.id/18241/7/Bab%202.pdf